Medsolampung – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Abdul Moeloek menjalani Survei Penilaian Akreditasi Peningkatan Mutu Pelayanan secara daring (dalam jaringan) pada 1 Maret 2023. Kini, RS plat merah kebanggan masyarakat Provinsi Lampung itu bersiap hadapi survei secara luring (luar jaringan) pada 6-8 Maret 2023.
Direktur RSUD dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung dr. H. Lukman Pura, Sp.PD., KGH., MHSM. menyampaikan, survei independen tersebut dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP). “Kemarin (1 Maret) kita telah menjalani tahapan suvei daring,” kata Lukman, Jumat, 3 Maret 2023.
Lukman Pura menjelaskan bahwa Akreditasi merupakan amanat dari Undang Undang No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Dalam UU tersebut diamanatkan adanya akreditasi RS yang dilakukan oleh lembaga independen.
“Akreditasi rumah sakit merupakan suatu jalan untuk meningkatkan mutu pelayanan, karena di dalamnya terdapat standar-standar yang dipergunakan untuk membangun, membuat alur pelayanan yang memperhatikan keselamatan pasien rumah sakit,” tutur Lukman Pura.
Menurut Lukman Pura, akreditasi penting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana mutu dan kualitas pelayanan RS yang diberikan kepada pasien. “Oleh karena itu, komitmen dari pimpinan dan dukungan dari seluruh SDM yang ada memiliki peran penting dalam mencapai keberhasilan akreditasi,” ujarnya.
Lukman Pura berharap setelah melakukan penilaian akreditasi ini, RSUD dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat tentang jaminan mutu dan kepuasan pelayanan.
“Kita berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat juga menjadi fasilitas kesehatan unggulan bagi masyarakat, khususnya masyarakat Lampung,” ucapnya. (inz)