Perpanjangan Pemutihan Pajak, DPRD Lampung Minta Tingkatan Pelayanan dan Sosialisasi

by -89 Views
banner 728x90

Bandarlampung,-Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Lampung yang memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.

Menurutnya, realisasi penerimaan selama periode awal program 1 Mei hingga 28 Juli 2025 masih belum optimal. Lampung travel

banner 336x280

Karena itu, perpanjangan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ada dua hal utama yang perlu diperbaiki, yaitu sistem pelayanan dan sosialisasi yang menyentuh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Senin 28 Juli 2025.

Ia menekankan perlunya digitalisasi sistem pembayaran pajak agar lebih transparan dan efisien.

“Pembayaran sebaiknya tidak lagi secara tunai untuk mencegah pungli dan kesalahan hitung. Idealnya, pada 2026, data wajib pajak atau NIK sudah otomatis terintegrasi dengan kepemilikan kendaraan,” jelasnya.

Melalui integrasi tersebut, masyarakat cukup memasukkan NIK ke aplikasi, lalu sistem menampilkan data kendaraan dan tagihan pajaknya secara otomatis.

Selain mempermudah pelayanan, langkah ini juga membantu Pemprov dalam memetakan potensi penerimaan dari sektor PKB secara akurat.

Terkait kendala administratif, Munir mengusulkan adanya kebijakan alternatif.

“Bagi masyarakat yang tidak bisa menunjukkan BPKB asli karena masih di lembaga pembiayaan, cukup diganti dengan surat keterangan resmi. Untuk perpanjangan plat, bisa gunakan fotokopi identitas pemilik pertama dan surat jual beli bermaterai,” jelasnya.

 

Munir juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang menyeluruh, termasuk ke tingkat RT, agar masyarakat mengetahui kebijakan penghapusan data kendaraan bagi yang menunggak pajak lebih dari dua tahun.

Selain itu, ia mendorong optimalisasi penerimaan dari sektor swasta, termasuk perusahaan besar yang menunggak, serta mendorong Pemprov berkomunikasi dengan Jasa Raharja agar biaya asuransi dapat digratiskan seperti di Provinsi Banten.

Terakhir, ia berharap pendapatan dari PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat dimasukkan dalam rencana APBD 2026 untuk mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya jalan.

“Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat, menunjang mobilitas sosial, ekonomi, dan pariwisata. Maka, anggaran dari sektor ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin,” pungkasnya. (ADV)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.