Tempat pengelolaan sampah organik milik pemerintah Lampung Selatan yang terletak di Kelurahan Hajimena hancur tidak diurus.
Daripantauan dilapangan bangunan tersebut terlihat hancur. Menurut warga setempat beberapa tahun lalu sempat beroprasi namun tidak lama dan bangunan dibiarkan setelahnya tidak ada lagi aktifitas pengelohan sampah.
Sampai saat ini bangunan milik Pemkab Lamsel dibiarkan terbengkalai. Mirisnya dari otoritas pemda Lam-Sel yang maupun pemerintahan level kecamatan seolah tak perduli, bahkan membiarkan saja tanpa adanya perawatan.
Mesin-mesin serta peralatan tak ada lagi di lokasi. Sehingga TPS tersebut bak rumah hantu, tak terurus sehingga tak layak dipandang mata.