Medsoslampung – Camat Tanjung Raja Martutiyana melakukan Apel Kendaraan Dinas 19 kepala desa setempat, Selasa, 6 Desember 2022. Apel kendaraan dinas roda dua itu berdasarkan Surat Edaran dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Bidang Aset Daerah.
Saat apel, Camat Tanjung Raja didampinhi sekretaris kecamatan dan kasi kecamatan setempat.
Kepada MedsosLampung co.id, Camat Tanjung Raja menjelaskan bahwa hanya lima unit kendaraan roda dua dari lima desa yang lunas pajak. Sisanya sebanyak 14 desa beralasan masih dalam proses dan STNK hilang.
Martutiyana berharap kendaraan dinas selalu terawat dan patuh bayar pajak. “Apel motor dinas kepala desa ini kita mau mengetahui apa kendalanya, dan bagi kendaraan yang mati pajak silahkan segera diurus diperpanjang pajaknya,” ujarnya.
Camat Tanjung Raja memastikan akan.mrlaksanakan apel serupa bulan depan. “Apabila belum juga membayar pajak, mungkin kita kasih sanksi. Kepala desa wajib jadi contoh masyarakatnya, bagaimana kita mau mencontohkan ke masyarakat kalau pemimpin-pemimpin di desa saja tidak bayar pajak,” tegasĀ Martutiyana.
Bahkan apabila masih ada kepala desa yang bandel tidak bayar pajak, Martutiyana tidak segan-segan melaporkan ke Inspektorat agar dilakukan pembinaan bagi desa yang tidak taat pajak. Apalagi bagi para kepala desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak tahun 2023, bisa terhambat rekom dari inspektorat.(iin/hel)