Medsoslampung – Akhirnya, para kepala desa di Kabupaten Lampung Utara, dapat bernafas lega. Pasalnya, PT. BPD Bank Lampung yang sebagian sahamnya milik pemerintah daerah, kini turut andil memberikan fasilitas berupa pinjaman untuk kepala desa (kades) dan perangkat desa (perades) berupa surat keputusan (SK).
Pimpinan Bank Lampung Cabang Kotabumi Ahmad Faridj membenarkan adanya program fasilitas berupa pinjaman tersebut. Hal serupa berlaku juga di kabupaten lainnya. Itu sesuai instruksi Bank Lampung Pusat hasil Memorandum of Understanding pengurus ABDesi dan PT. BPD Bank Lampung Pusat yang dipasilitasi oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
“Bank Lampung Cabang Kotabumi, Insyallah awal tahun 2023 telah mulai memberikan pinjaman kepada kepala desa, karena hari ini telah dilaunching oleh Pak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Mahan Agung. Untuk saat ini, sudah 50 orang yang berstatus sebagai kades sudah mulai mengajukan pinjaman,” ungkap Ahmad Faridj.
Para kepala desa yang dapat mengjukan kredit dengan Jaminan SK adalah hasil Pilkades Serentak tahun 2021.
“Program kredit bagi kepala desa dan aparatur ini adalah gagasan dan difasilitasi oleh pak Arinal Djunaidi selaku Gubernur Lampung untuk mewujudkan Visi Misi Lampung Berjaya,” kata Ahmad Faridj.
Adapun nominal peminjaman, kata Ahmad Faridj, untuk kepala desa maksimum sebesar Rp 115.000.000 dengan jangka waktu 4.5 tahun. Sedangkan untuk perangkat desa maksimal Rp40/50 Juta dan sedang dikaji ulang sesuai arahan kantor pusat.(iin/hel)