Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa Pertanyakan Kinerja Kakanwil BPN Lampung

by -189 Views
banner 728x90

Medsoslampung – Benson Wertha, satu dari perwakilan Masyarakat Adat Lima (5) Keturunan Bandardewa, mempertanyakan kinerja Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Lampung Dadat Dariatna. Benson yang juga advocat ini, bahkan menyebut Dadat tidak piawai mencermati dan menyikapi surat yang mereka layangkan ke kantor yang berslogan “Melayani, Profesional dan Terpercaya” tersebut.

“Kakanwil BPN Lampung bak Jaka Sembung (gak nyambung). Mestinya selaku penjabat Kakanwil BPN dapat mencermati dan menyikapi surat yang dilayangkan kuasa ahli waris Lima turunan Ir. Achmad Sobrie Wertha, M.Si, sesuai dengan kapasitas dan ilmunya, bagaimana menyelesaikan carut marut permasalahan tanah yang ada di Provinsi Lampung,” kata Benson Wertha, kepada media ini di kantor Bintang 11 Lawfirm, Jl. Kimaja, Ruko Kimaja Icon, No. 69 F, Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Dalam, Bandar Lampung, Rabu (11/1/2023).

banner 336x280

Benson melanjutkan, seharusnya dengan surat tersebut beliau mengambil langkah dengan memanggil Kepala BPN kabupaten Tulang Bawang Barat untuk gelar perkara atas carut marutnya permasalahan tanah yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat, khususnya antara Lima keturunan dan PT HIM, yang mana hasil rekomendasi yang telah dikeluarkan Komisi 1 DPRD kabupaten Tulangbawang Barat untuk meminta dan mendesak Pihak PT HIM mengajukan ukur ulang atas lahan perkebunannya yang menimbulkan masalah yang sampai saat ini belum juga selesai.
Kepala BPN Tulang Bawang Barat bagian dari tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), sebagai ketua Harian GTRA setempat.

“Beliau harus tahu secara utuh persoalan sengketa lahan yang terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk bahan laporan ke Kementerian ATR/BPN RI di pusat,” ujar Benson, kesal.

Agar dikemudian hari ia dapat menjelaskan secara gamblang persoalan sengketa lahan antara PT HIM dan Pilar Lima Keturunan Bandar Dewa yang telah berlangsung selama 40 tahun.

“Untuk itu, saya selaku bagian perwakilan lima keturunan agar apa yang menjadi harapan kami kepada bapak Kakanwil BPN beserta jajarannya dalam menyikapi surat atau permohonan yang diajukan masyarakat agar dikaji kembali maksud dan tujuannya, agar tidak ada kesan BPN Lampung cari aman alias Omdo (omong doang) dalam penyelesaian sengketa lahan yang ada di Provinsi Lampung,” tegasnya.

Selain Benson Wertha, hadir juga dalam kesempatan itu, Redi Novaldianto, Doddy, Ervina Eka Putri, Agung Saputra Simanjuntak, dan Yohanes Merci.(jni/hel)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.