Medsoslampung – Ketua Karang Taruna Lampung Utara H.M. Erwinsyah optimistis Karang Taruna dapat menjadi wadah untuk memupuk dan mempertahankan solidaritas serta menjaga kearifan lokal masyarakat kabupaten setempat.
Karang Taruna bertujuan membentuk karakter nasionalisme dalam jiwa pemuda pemudi. Di bawah komando Bung Erwinsyah, eksistensi Karang Taruna semakin hari semakin bersinar. Banyak manfaat yang dapat diperoleh dari kegiatan Karang Taruna sebagai organisasi sosial masyarakat.
Sebelumnya, Karang Taruna terkesan merupakan wadah pemuda yang fokus pada kegiatan olah raga, keagamaan, dan kegiatan pada hari-hari libur nasional, seperti 17 Agustus Stigma tersebut yang menjadi satu dari sejumlah faktor penyebab rendahnya minat masyarakat dan pemerintah desa terhadap pengembangan Karang Taruna.
Bung Erwinsyah mengungkapkan Karang Taruna berkedudukan di desa sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa. Untuk itu, wajib disetiap desa ada pengurus Karang Taruna dan dilibatkan disetiap kegiatan desa.
“Untuk itu, perlu adanya perubahan mindset atau pola pikir para kepala desa serta para pemuda-pemudi desa untuk memperkuat eksistensi karang taruna agar tujuan dan fungsinya dapat tercapai secara maksimal juga meningkatkan solidaritas masyarakat serta sinergitas terhadap pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa serta permensos 25 tahun 2019 yang juga turut serta mengatur Karang Taruna,” jelas Erwinsyah.
Menurut Peraturan Menteri tersebut, jelas Erwinsyah, Karang Taruna termasuk ke dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang memiliki tugas untuk melakukan pemberdayaan masyarakat desa, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat desa setara dengan RT/RW,LPM,PKK dan Posyandu, itulah kenapa anggaran karang taruna dimasukan didalam Anggaran dana desa.
“Dalam rangka memperkuat eksistensi Karang Taruna di Lampung Utara , kami telah konsolidasi organisasi melalui Temu Karya Karang Taruna kecamatan secara sinergis dan berkesinambungan di 16 Kecamatan dari 23 kecamatan yang ada di Lampung Utara, dan tersisa 7 kecamatan lagi yang belum melakukan Temu Karya ditingkat kecamatan. Kami berharap dalam 2 bulan ke depan ini kecamatan Abung Kunang, Abung Pekurun, Sungkai Selatan, Abung timur, Abung Surakarta, Kotabumi, dan Kotabumi Selatan segera melaksanakan temu karya. Mari kita maksimalkan potensi yang ada pada kita untuk membesarkan organisasi,” ungkap Erwinsyah. (iin/hel)