Baru 68 Pejabat Lampung Utara Berikan LHKPN, 15 Lainnya Belum

by -223 Views
banner 728x90

Medsoslampung – Inspektur Inspektorat Lampung Utara H.M Erwinsyah mengimbau para pejabat kabupaten untuk segera memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan tepat waktu. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Lampung Utara Budi Utomo.

Diketahui, terpantau ada 83 orang pejabat Esellon II dan Esselon III dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Dari jumlah itu, baru 68 orang yang telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sisanya, 15 orang terpantau belum menyelesaikan pelaporan.

banner 336x280

Dari 15 orang tersebut, terlihat ada beberapa kepala dinas serta kepala bagian. Namun yang terbanyak ada beberapa camat yang belum melaporkan harta kekayaannya.

Inspektur Erwinsyah saat dikonfirmasi menerangkan bahwa batas akhir pelaporan LHKPN memang sampai 31 Maret 2023. Namun sesuai arahan pimpinan Lampung Utara ditargetkan 31 Januari 2023 sudah selesai dikarenakan kita mengejar penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

“Di PP 94/2021 ada 17 kewajiban dan 14 larangan, LHKPN di kewajiban yang ke-13, sanksinya hukuman disiplin sedang untuk pejabat administrator, dan berat untuk pejabat pimpinan tinggi,” kata Erwinsyah.(iin/hel)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.