100 Persen Pejabat Pemkab Lampung Utara Telah Laporkan LHKPN

by -289 Views
banner 728x90

Medsoslampung – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2022 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai 100 persen, Selasa, 31 Januari 2023.

Laporan LHKPN tersebut dapat diselesaikan lebih awal dari target yang telah ditentukan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK. Yakni 31 Maret 2022 dan sedang menunggu hasil verifikasi.

banner 336x280

Wajib lapor LHKPN Pemerintah Kabupaten Lampung Utara diketahui berjumlah 83 orang Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN). Kesemuanya diwajibkan mengirimkan LHKPN ke KPK. Mereka terdiri dari pejabat eselon dua dan eselon tiga.

Inspektur Kabupaten Lampung Utara H.M. Erwinsyah mengucapkan selamat dan mengapresiasi kepada para wajib lapor LHKPN di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang telah melaporkan harta kekayaan dengan tepat waktu dan akurat. Laporan disampaikan melalui website https://elhkpn.kpk.go.id.

“Ini merupakan salah satu bentuk dari upaya kita semua dalam melakukan pencegahan korupsi, dimulai dari diri sendiri, secara jujur dan transparan,” ujar Erwinsyah.

“Saat ini laporan LHKPN Kabupaten Lampung Utara sedang dilakukan verifikasi oleh KPK. Jika nanti ada kekurangan akan kami infokan secepatnya ke wajib lapor LHKPN,” katanya.(iin/hel)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.