Medsoslampung – Kalianda Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Jumat (12/5/2023).
Peresmian MPP itu bersamaan dengan peresmian MPP di Lampung Utara Provinsi Lampung, Kota Dumai Provinsi Riau serta Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.
Turut hadir di acara itu, sejumlah pejabat utama Kementerian PAN-RB, Gubernur Lampung H. Arinal Djunaidi, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, Bupati Ashan H. Surya, dan Wali Kota Dumai H. Paisal.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, bahwa untuk aktivitas MPP Kabupaten Lampung Selatan telah dilakukan uji coba pelayanan sejak 2 Januari 2023 lalu.
Nanang menyebut, MPP Kabupaten Lampung Selatan dilengkapi sarana dan prasarana untuk menunjang 229 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 15 perangkat daerah dan 14 instansi vertikal/BUMN/BUMD.
“Tercatat sudah ada 103.629 perizinan atau layanan yang telah diberikan selama masa uji coba MPP mulai tanggal 2 Januari hingga 9 Mei 2023,” ujar Nanang Ermanto.
Nanang mengatakan, Mal Pelayanan Publik hadir sebagai salah satu terobosan bagi pemerintah daerah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang tepat serta efisiensi waktu pengurusan cepat.
“Karena Mal Pelayanan Publik ini didukung oleh Sistem Digitalisasi Pelayanan (SDP), seperti antrean elektronik, baik online maupun offline,” kata Nanang.
Menurut Nanang, kehadiran Mal Pelayanan Publik di daerah, tentunya akan berdampak terhadap kemudahan berusaha dan investasi. Sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Hal ini karena penyediaan layanan perizinan dan non perizinan yang telah terpadu dan tersistem digital,” kata Nanang.
Sementara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, selaras dengan program pemerintah pusat, pada tahun 2024 Mal Pelayanan Publik dapat merata diseluruh kabupaten/kota di Indonesia.
“Maka suatu kebanggaan bagi saya, di Provinsi Lampung ini sudah ada beberapa Mal Pelayanan Publik yang terbesar di kabupaten/kota. Termasuk yang diresmikan pak menteri hari ini, Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Utara,” kata Arinal.
Lebih lanjut Arinal menyampaikan, keberadaan Mal Pelayanan Publik untuk memberikan kemudahan dalam mengurus layanan administrasi maupun layanan perizinan dan non perizinan dari berbagai instansi pemerintah dalam satu tempat.
“Dengan demikian integrasi pelayanan harus dibangun melalui Mal Pelayanan Publik. Kita harus mampu berkolaborasi, tidak boleh ada ego sektoral, ego ilmu, apalagi ego daerah. Sebab ini kepentingan bangsa,” tukas Arinal.
Sementara itu, peresmian empat Mal Pelayanan Publik yang dipusatkan di MPP Kabupaten Lampung Selatan ditandai penandatanganan prasasti oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas bersama Gubernur Lampung dan empat bupati/wali kota.
Usai penandatanganan prasasti, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas beserta rombongan melakukan pengguntingan pita dilanjutkan dengan meninjau pelayanan di dalam MPP Kabupaten Lampung Selatan. (KMF/hel)