Medsoslampung – Kalianda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II yang digelar di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Selasa (22/8/2023).
Deklarasi Damai yang diikuti 138 calon kepala desa dari 42 desa di 13 kecamatan itu dalam rangka mewujudkan situasi kondisi yang aman, damai, sehat, dan kondusif menjelang pelaksanaan Pilkades serentak yang akan digelar pada 31 Agustus 2023 mendatang.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Lampung Selatan, Eka Riantinawati menyampaikan, maksud dilaksanakannya deklarasi damai itu agar unsur yang terlibat dalam Pilkades serentak dapat berkomitmen menciptakan situasi yang sejuk dan damai.
“Agar semua unsur yang terlibat dapat menjalankan Pilkades dengan jujur, adil dan menjunjung tinggi sportivitas persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Eka selaku ketua pelaksana.
Lebih lanjut Eka menyampaikan, deklarasi damai tersebut juga bertujuan agar Pilkades serentak gelombang II di Kabupaten Lampung Selatan dapat berjalan dengan aman, damai dan ceria.
“Dengan ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin desa yang amanah serta menjadi suri tauladan bagi desanya masing-masing,” ujar Eka Riantinawati.
Pada kesempatan itu, Dandim 0421/Lampung Selatan Letkol Inf Fajar Akhirudin berpesan kepada para penyelenggara dan calon kepala desa untuk bersama menciptakan situasi damai.
“Mari bersama kita ciptakan situasi damai di Kabupaten Lampung Selatan. Ingat jangan korbankan keluarga kita, saudara, dan masyarakat, hanya karena ambisi dan keinginan sesaat,” pesan Dandim 0421/Lampung Selatan.
Dikesempatan sama, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengingatkan calon kepala desa agar menjadi pemimpin yang baik yang menjunjung tinggi sportivitas.
“Mari kita menjadi pemimpin yang baik setelah Pilkades Serentak di tahun 2023 ini. Bisa ya bapak ibu sekalian,” ucap Kapolres Lampung Selatan.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, deklarasi damai itu harus mampu mewujudkan kampanye Pilkades yang damai, aman dan tertib, yang dituangkan dalam ikrar bersama.
“Sikap bersama ini mengandung makna bukan sekedar formalitas dan seremonial belaka. Tetapi lebih memiliki makna untuk mempertegas sikap peserta Pilkades yang berintegritas,” ujar Nanang.
Nanang juga mengatakan, seluruh peserta yang hadir dalam deklarasi damai tersebut menjadi saksi untuk penegakan pembangunan demokrasi di Kabupaten Kabupaten Lampung Selatan.
Sehingga melalui pesta demokrasi Pilkades akan melahirkan pemimpin yang berkualitas, bertanggungjawab, dan jujur.
“Saya berpesan kepada seluruh calon kepala desa untuk dapat bersaing dengan jujur dan adil serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh Nanang. (Kmf/hel)