Medsoslampung – Kalianda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Forum Komunikasi Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebagai tindak lanjut pertemuan dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.
Acara Forum Komunikasi MRI tersebut dibuka Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Kamis, 6 Juni 2024.
Hadir juga Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Nani Ulina Kartika Nasution, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta pejabat utama dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Kegiatan Forum Komunikasi MRI tersebut bertujuan untuk meningkatkan manajemen risiko di lingkungan Pemkab Lampung Selatan menuju level 3 pada tahun 2024.
Pada kesempatan itu, Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Ariswandi menyampaikan, bahwa capaian penyelenggaraan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan hasil evaluasi BPKP dengan perolehan nilai 3,134 atau pada level 3.
Kemudian, Manajemen Risiko Indeks (MRI) dengan hasil evaluasi oleh BPKP dengan perolehan nilai 2,889 atau level 2. Serta Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dengan hasil evaluasi oleh BPKP dengan perolehan nilai 2,670 atau level 2.
“Dengan kondisi diatas, maka penyelenggaraan maturitas SPIP pada tahun 2024 adalah meningkatkan level MRI dari level 2 menuju level 3,” kata Ariswandi.
Sementara, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto berharap, melalui Forum komunikasi itu dapat menjadi pemacu semangat jajaranya untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan
“Khususnya terkait penggunaan manajemen resiko dalam Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Kabupaten Lampung Selatan agar dapat berjalan dengan efektif,” ujar Nanang saat menyampaikan sambutan.
Pada kesempatan itu, Nanang juga menyampaikan ucapan terima kasih dan meminta BPKP Provinsi Lampung untuk bisa memberikan pendampingan terhadap program kegiatan inovasi akan capaian visi misi yang telah berjalan di Kabupaten Lampung Selatan.
Sehingga lanjut Nanang, pihaknya dapat menggunakan manajemen resiko dalam mengimplementasikan program SPIP tersebut.
“Agar kedepan kami bisa memetakan indikator-indikator mana saja yang dapat dilaksanakan dan dapat menghasilkan outcome yang tepat waktu dan tepat guna bagi kemajuan pembangunan dan sistem pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Nanang. (Dul/hel)