Camat Segera Panggil Beberapa Pihak Terkait
Medsoslampung – TULANG BAWANG BARAT, Bangunan Tempat Pengolahan Sampah dengan pola Reduce, Reduce, Recycle ( TPS3R ) di Kelurahan Daya Murni Kecamatan Tumijajar Mangkrak. Pasalnya, meski sudah selesai pembangunannya sejak 2024 tahun lalu, namun hingga kini kegiatan pengolahan sampah tidak berjalan bahkan bangunan terkesan tak terawat dan nampak terbengkalai (Mangkrak).
Bangunan yang seyogyanya dapat mengakomodir sampah rumah tangga di lingkungan Kecamatan Tumijajar khususnya Kelurahan Daya Murni, melalui kelompok swadaya masyarakat (KSM) sebagai pengelola, hanya menjadi pajangan saja, dan bakal menjadi bangunan tua dan mangkrak, karena hingga hari ini selain tak berfungsi juga belum diresmikan dinas terkait.
Nur Kolis Majid Camat Tumijajar membenarkan hal tersebut, dikatakannya memang betul pihaknya salah satu kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang di tunjuk sebagai pengelola, namun demikian sejauh ini belum ada peresmian gedung ataupun serah terima dari dinas terkait kepada pihaknya.”Kami belum berani melakukan kegiatan apapun terkait pengolahan sampah dengan pola Reduce, Reduce, Recycle (TPS3R) karena hingga saat ini belum ada serah terima gedung dari Dinas terkait kepada pihaknya selaku pengelola”jelasnya.
Selanjutnya dikatan Nur Kolis, dalam waktu dekat dirinya, akan memanggil beberapa pihak terkait salah satu dari Dinas PUPR TUBABA, guna pembahasan upaya yang akan dilakukan agar TPS3R ini dapat berjalan sesuai dengan fungsinya.
“Saya berharap dengan pertemuan ini nantinya dapat membuahkan solusi terbaik, sehingga program pengelolaan dan pengolahan sampah optimal, sehingga benar – benar mampu mengatasi bahkan menghasilkan manfaat yang besar bagi penanganan persampahan rumah tangga di Kecamatan Tumijajar khususnya Kelurahan Daya Murni,”singkatnya.
Untuk diketahui tujuan pembangunan TPS3R yakni Tempat Pengolahan Sampah, dengan prinsip atau pola Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang). Bertuan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, dan KSM pengelola sampah.
Dengan berfungsinya TPS3R di diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilahan dan daur ulang sampah sehingga sampah dapat dikelola lebih efisien dan ramah lingkungan selain itu lingkungan lebih bersih dan sehat. (Gus/red)









