Medsoslampung – Tim Om Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung turun ke salah satu Pasar Tradisional di Kota Bandar Lampung. Yakni, Pasar Kangkung yang beralamat di Teluk Betung untuk menyapa masyarakat yang berada disekitaran pasar melalui Program Jaksa Menjawab, Selasa (14/3/2024).
Dalam kegiatan tersebut hadir langsung Asisten Intelijen Kejati Lampung Dr. Aliansyah, S.H., M.H., Koordinator Bidang Intelijen Ahmad Paton, S.H., M.H., Kasi Penkum I Made Agus P., S.H., M.H., Kasi Idpolhankam M. Nurul Hidayat, S.H., M.H., dan beberapa Fungsional Jaksa Intelijen beserta Tim Penyuluhan Hukum.
Menurut Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus bahwa Program Jaksa Menjawab merupakan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022, untuk merespon kebutuhan masyarakat dalam menyampaikan informasi dan pendidikan hukum dengan cara modern dan humanis tanpa meninggalkan kearifan lokal.
Pada kegiatan tersebut, masyarakat yang berada di sekitaran pasar yang semula seperti biasanya, beramai-ramai mengunjungi mobil Penyuluhan Hukum Kejati Lampung untuk menyaksikan dan mendengarkan pengarahan hukum dari Asintel Kejati Lampung ujarnya.
Antusiasme masyarakat di pasar sangat responsif dengan kehadiran “Om Jaksa” atau OmJak, Masyarakat bertanya Jaksa Menjawab. Masyarakat banyak bertanya seputaran permasalahan hukum yang sering terjadi dilingkungan masyarakat, seperti Ibu Y yang bertanya soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRR) bahwa suaminya menikah lagi tanpa izin darinya, apakah dapat diadukan ke Kejaksaan. Tentu hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi kejaksaan untuk dapat menjelaskan bagaimana memposisikan bahwa hukum membawa keadilan, mengayomi dan mensejahterakan kehidupan masyarakat terangnya.
Selain itu banyak juga masyarakat, terutama Ibu-ibu yang bertanya tentang anaknya yang terlibat Kasus Narkoba, pencurian, gang motor, dan penggunaan media sosial yang berlebihan. Dengan hadirnya “OmJak” Masyarakat bertanya Jaksa Menjawab, dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat tuturnya.(rls/hel)