Medsoslampung – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek terus berupaya maksimal memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat Provinsi Lampung. Satu di antaranya melalui Ruang Perinatologi.
Ruang Perinatologi atau Neonatus adalah unit layanan yang memberikan perawatan khusus bagi bayi baru lahir yang butuh penanganan khusus. Terutama bayi dengan resiko tinggi pada usia 0 – 28 hari.
Ruang Perinatologi RSUD Abdul Moeloek didukung tenaga medis yang profesional dan terlatih. Bahkan, RS plat merah milik Pemerintah Provinsi Lampung tersebut memiliki dokter spesialis untuk mendiagnosa dan mengobati kondisi bayi baru lahir beresiko tinggi dengan penuh tanggungjawab.
Terbukti, Ruang Perinatologi berhasil menangani dengan baik sebanyak 1.016 bagi dengan kedawatdaruratan pada ahun 2021. Tahun ini hingga November, bahkan naik signifikan dengan memberikan perawatan intensif kepada 1.322 bayi.
Direktur RSUD Abdul Moeloek Dr. H. Lukman Pura, Sp.PD., K-GH., MHSM., mengungkapkan bahwa Ruang Perinatologi memiliki kapasitas 10 tempat tidur (belum memiliki ruang khusus stabilisasi atau resusitasi). Adapun rasio penanganan oleh perawat dengan bayi 1:7.
“Tenaga medis kita terdiri dari nenonatologis dua orang, memikiki sertifikat board dan neonatal-perinatal medicine, dan perawat terlatih untuk level 1,” ungkapnya.
Lalu, memiliki resusitasi neonatus, evalusi dan perawatan postnatal bayi sehat, stqbilitasi dan perawatan bayi usia gestasi 35-37 minggu yang secara fisiologis tetap stabil.
“Juga stabilisasi bayi sakit dan bayi lahir lebih dari 35 minggu sampai dipindahkan ke fasilitas yang sesuai dengan kondisi bayi,” jelas Lukman Pura.
Sementara untuk level II memiliki alat dan fasilitas berupa inkubator 10 unit, monitoring hemodinamik 4 unit, dan 16 unit bekum dilengkapi dengan assesoris.
“Ruang Level II ini kita juga memiliki Continuous Positive Airway Pressure (CPAP) sebanyak sembilan unit, Infus Pump 16 unit, Syringe Pump delapan unit, Optif Flow, dan Neonatal Non Invasive Ventilation,” sebut Lukman Pura.
Sedangkan Pelayanan Neonatus Khusus, lanjut Lukman Pura, memiliki kapasitas 16 tempat tidur. Idealnya memiliki ruang stabilitasi, yang hingga kini belum tersedia secara khusus, dan rasio ideak perawat dengan bayi 1:4. Juga belum terpenuhi.
Personil terdiri dari neonatologis dengan kewenangan tak terbatas dan mencakup 24 jam, memiliki sertifikat board dan neonatal-perinatal medicine, dan perawat terlatih.
“Level II juga memiliki personil laborstoris penyedia layanan Analisa Gas Darah, tenaga terapis pernafasan, menyediakan ventilasi mekanik dalam waktu singjat (lebih dari 24 jam) atau Continuous Positive Airway Pressure,” pungkas Lukman Pura. (inz)