Medsoslampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diwakili Kepala Badan Kesbangpol M. Firsada, mengikuti acara Launching Pemberian Penghargaan pengendalian pandemi Covid-19 (PPKM Award), melalui virtual Meeting, dari Ruang Command Center Lt. II Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (23/2/2023).
Direktur MPBK Ditjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA memaparkan terkait PPKM Award, dengan tujuan penghargaan pengendalian Covid-19 (PPKM Award) adalah untuk mengevaluasi Pemerintah Daerah dalam penerapan PPKM di wilayahnya selama masa pandemi Covid-19 dan menilai kinerja Pemerintah Daerah dalam penanganan Covid-19 dari aspek penegakan protokol kesehatan, peningkatan kapasitas respon, dan pelayanan vaksinasi di daerah.
Kemudian, sebagai upaya tindak lanjut dan rekomendasi peningkatan perbaikan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi; mengidentifikasi pembelajaran baik (best practice) Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan PPKM di wilayahnya; dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah berhasil berkinerja baik dalam implementasi PPKM di daerah.
Safrizal ZA melanjutkan, bahwa jadwal PPKM Award Tahun 2023 dimulai dari 22 Februari sampai dengan 20 Maret. Dengan kegiatan diantaranya Launching PPKM Award, Sosialisasi dan bimtek aplikasi PPKM Award, penyiapan data dukung dan proses pengunggahan ke aplikasi oleh pemda, verifikasi data dukung, proses penjurian dan interview, penyerahan penghargaan.
Selain itu, Safrizal ZA juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah perlu melakukan aktivasi user dengan cara mengirimkan permintaan aktivasi melalui email info.ppkmaward@kemendagri.go.id cc: info.ppkmaward@gmail.com agar masuk ke laman aplikasi PPKM AWARD yang akan digunakan sebagai tempat untuk menggunggah evidence/data dukung.
Kemudian, Pemerintah Daerah agar menunjuk kepala perangkat daerah penanggung jawab pengumpulan evidence/ data dukung primer daerah untuk selanjutnya di upload ke laman aplikasi PPKM AWARD.
Lalu, memastikan proses pengumpulan dan penggunggahan evidence/data dukung primer agar tidak melewati batas waktu yang sudah ditentukan yakni mulai tanggal 23 Februari 2023 sampai dengan tanggal 3 Maret 2023.
Selain itu, Pemerintah daerah agar menghindari kecurangan pada saat upload evidence/data dukung karena seluruh evidence/data dukung yang masuk ke laman aplikasi akan dilakukan verifikasi oleh verifikator yang telah ditunjuk.
Interview kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing wilayah (Sumatera, Jawa-Bali, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara-Maluku-Papua) oleh dewan juri pada tanggal 7 Maret 2023 sampai dengan tanggal 10 Maret 2023.
Kategori penghargaan yakni pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, satuan TNI Daerah, satuan POLRI. Pemerintah Daerah akan diberikan penghargaan masing-masing 3 terbaik Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Penilaian Provinsi meliputi 3 variabel penilaian diantaranya regulasi penanganan Covid-19 (Tahun 2021-2022), Kinerja penanganan Covid-19 (Tahun 2021-2022), Kebijakan realisasi anggaran (Tahun 2021).
Hadir dalam acara Kepala BPKAD, Kepala BPBD, Kadis Sosial, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo dan Statistik, Direktur RSUDAM, Kasat Pol.PP, Karo Adpim, Karo Hukum, Sekdis Kesehatan.
Hadir secara Virtual Meeting Subdit Tanggap Darurat, Direktur MPBK Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Perwakilan Kemenko Marves. (kmf/iwr)