Medsoslampung – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung menerima penghargaan Apresiasi Pejabat Pemerintah Daerah yang Berdedikasi Tinggi dalam Upaya Pemberantasan Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh dua orang Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango dan Johanis Tanak.
Terdapat 10 pejabat daerah se-Indonesia yang mendapat apresiasi dari KPK sebagai Pejabat Pemerintah Daerah yang Berdedikasi Tinggi dalam Upaya Pemberantasan Korupsi. Dari jumlah itu, 7 berasal dari pemerintah provinsi, dan 3 sisanya dari kabupaten dan kota.
Tujuh pejabat provinsi, masing-masing Sekprov Lampung Fahrizal Darminto, Sekprov Bali Dewa Made Indra, Sekprov Sulawesi Selatan Andi Aslam Patomangi, Inspektur Aceh Jamaludin, Inspektur Sulut Lasro Marbun, Inspektur Jawa Barat Eni Rohyani, dan Inspektur Kalimantan Tengah Saring.
Sedangkan tiga pejabat kabupaten atau kota yang juga mendapat apresiasi dari KPK, yakni Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jepara Edy Sujatmiko, Sekkab Raja Ampat Yusuf Salim, dan Inspektur Kota Bontang Enik Ruswanti. (kmf/iwr)